Daftar istilah

Daftar istilah

Daftar istilah

Cari tahu makna dari berbagai istilah yang digunakan dalam dunia asuransi dan perencanaan keuangan.

 

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

 

A

  • Accidental death benefit

Uang yang dibayarkan kepada ahli waris jika orang yang diasuransikan meninggal secara tidak sengaja.

  • Accumulation annuity

Investasi untuk jangka waktu tertentu pada tingkat bunga yang dijamin.

  • Additional insured

Orang lain yang tercakup dalam polis asuransi.

  • Adjudicate

Perusahaan asuransi membuat keputusan tentang klaim yang akan dibayarkan.

  • Adjuster

Orang yang akan meninjau klaim dan besarnya.

  • Adjustment

Peningkatan atau penurunan untuk jumlah yang akan dibayarkan untuk klaim.

  • Advance premiums

Premi yang tidak dibebankan pada awal kebijakan.

  • Agent of record

Agen dari catatan polis.

  • Amortization period

Periode di mana pembayaran reguler yang dibuat untuk membayar hutang/pinjaman.

  • Annuity

Sebuah kebijakan yang membayar uang secara teratur untuk sisa kehidupan orang yang ditanggung atau untuk beberapa periode waktu lainnya.

  • Annuity, survivorship

Anuitas yang masuk ke pasangan dari orang yang tertutup jika orang yang meninggal sebelum masa anuitas selesai.

  • Appraiser

Orang yang memperkirakan nilai.

  • Assigner

Orang yang mentransfer aset ke yang lain.

  • Assignment

Transfer.

Back to Top

 

B

  • Beneficiary

Orang yang menerima uang dari polis asuransi atau rekening investasi.

  • Beneficiary, contingent

An individual who become eligible to receive payment from the life insurance policy if the first recipient dies.

  • Beneficiary, irrevocable

Orang yang menerima uang dari polis asuransi jiwa jika penerima pertama meninggal.

Back to Top

 

C

  • Capital gain

Laba atas penjualan investasi.

  • Cash (surrender) value

Seseorang yang dipertanggungkan meminta perusahaan asuransi untuk membayar dia kembali untuk biaya medis atau biaya lainnya ditanggung oleh kebijakan; atau penerima meminta perusahaan asuransi untuk membayar manfaat kematian dalam polis asuransi jiwa.

  • Cessation

Memberhentikan kerjasama.

  • Claim

Seseorang yang dipertanggungkan meminta perusahaan asuransi untuk membayar dia kembali untuk biaya medis atau biaya lainnya ditanggung oleh kebijakan; atau penerima meminta perusahaan asuransi untuk membayar manfaat kematian dalam polis asuransi jiwa.

  • Coinsurance

Asuransi dimana pihak tertanggung membayar sebagian dari tagihan dan perusahaan asuransi membayar sisanya.

  • Collateral insurance

Asuransi untuk membayar kembali pinjaman usaha orang tertanggung atas kematiannya.

  • Common shares

Kepemilikan saham dalam sebuah perusahaan yang memungkinkan seseorang untuk memilih pada rapat umum tahunan perusahaan.

  • Company risk

Resiko bahwa perusahaan individu diinvestasikan dalam tidak akan melakukan sebaik yang diharapkan.

  • Compulsory insurance

Asuransi yang diwajibkan oleh hukum.

  • Contingent owner

Orang yang akan memiliki polis asuransi jiwa jika pemiliknya meninggal dunia sebelum kebijakan tersebut berakhir.

  • Conversion right

Hak untuk mengubah kebijakan (ke bentuk kebijakan yang berbeda).

  • Copayment

Jumlah biaya tertentu yang harus dibayar oleh peserta, jumlah ditetapkan dalam polis dengan kesepakatan hanya biaya di atas jumlah tersebut yang akan mendapat penggantian.

  • Coupon rate

Obligasi suku bunga.

  • Credit or default risk

Kesempatan bahwa sebuah perusahaan yang diinvestasikan akan bangkrut atau memiliki peringkat kredit diturunkan, sehingga lebih mahal bagi perusahaan untuk meminjam uang.

  • Currency or exchange risk

Perubahan dalam nilai mata uang yang mempengaruhi investasi seseorang.

  • Cut-off clause

Batas waktu untuk mengajukan klaim.

Back to Top

 

D

  • Death benefit

Uang yang dibayarkan kepada ahli waris ketika orang yang diasuransikan meninggal.

  • Decreasing term insurance

Hidup sementara asuransi di mana jumlah yang harus dibayar ketika pihak tertanggung meninggal turun setiap tahun.

  • Deductible

Dapat dikurangkan.

  • Deferred premium payment plan

Rencana yang memungkinkan seseorang yang dipertanggungkan membayar premi dari waktu ke waktu.

  • Depreciation

Hilangnya nilai.

  • Designate

Memilih, menetapkan.

  • Disburse

Membayarkan.

  • Discount brokerage

Sebuah perusahaan yang membuat perdagangan atas nama investor, pengisian komisi lebih rendah, tetapi tidak menawarkan semua layanan yang biasa dimiliki oleh broker (misalnya, saran dan kritik).

  • Dismemberment

Hilangnya bagian tubuh.

  • Double insurance

Dua kebijakan yang mencakup risiko yang sama.

Back to Top

 

E

  • Effective date

Tanggal mulai.

  • Eligible

Diperbolehkan, memenuhi syarat.

  • Endorsement

Tambahan (untuk polis).

  • Endowment policy

Asuransi jiwa kebijakan yang akan dibayarkan kepada pihak tertanggung jika dia masih hidup ketika keanggotaannya berakhir.

  • Estate

Aktiva dan kewajiban (dari orang yang meninggal).

  • Estate plan

Rencana untuk mentransfer aset pihak tertanggung dan kewajiban ketika ia meninggal.

  • Excess limits premium

Premi untuk menutup risiko yang lebih mahal daripada kebijakan yang dicakup.

  • Exclusion

Sesuatu yang tidak ditanggung / dicakup dalam sebuah premi.

  • Executor

Orang (yang disebutkan dalam surat wasiat) untuk mengelola harta seseorang yang telah meninggal.

  • Executor de bonis non

Pengganti orang yang disebutkan dalam surat wasiat untuk mengelola harta orang yang telah meninggal.

  • Expiration notice

Peringatan akhir kebijakan.

  • Extended

Jenis asuransi jiwa yang akan tetap aktif bahkan jika yang tertanggung tidak membayar preminya.

Back to Top

 

F

  • Face amount or face value

Cakupan jumlah, jumlah asuransi.

  • Face of policy

Cover page.

Back to Top

 

G

  • Grace period

Lamanya waktu bahwa kebijakan tersebut akan tetap berlaku jika premi telah dibebankan tetapi belum dibayar, atau lebih spesifik tentang berapa lama pihak tertanggung telah memberikan hibah.

  • Group insurance

Asuransi berkelompok, biasanya dalam bentuk satu perusahaan.

  • Guaranteed insurability

Kemampuan untuk meningkatkan cakupan seseorang terlepas dari kondisi kesehatannya.

  • Guaranteed investment certificate

Investasi untuk jangka waktu tertentu pada tingkat bunga yang dijamin.

Back to Top

 

I

  • Incontestability clause

Klausul dalam kebijakan yang mengatakan setelah dua tahun, perusahaan asuransi tidak bisa menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak valid kecuali ada kecurangan pada saat penjualan.

  • Inflation risk

Kemungkinan bahwa investasi tidak akan tumbuh cukup untuk menutupi kenaikan harga dari waktu ke waktu (yang berarti uang hari ini tidak akan bernilai sebanyak di masa depan karena itu sangat berharga sekarang).

  • Insurable interest

Sesuatu yang layak diasuransikan.

  • Insured

Anda sebagai orang yang tercakup dan terlindungi dalam premi.

  • Interest rate risk

Resiko bahwa perubahan tingkat bunga akan mempengaruhi investasi Anda.

  • Intermediary

Agen, negosiator, perwakilan.

  • Intestate

Tanpa surat wasiat/tidak memiliki surat wasiat.

Back to Top

 

L

  • Lapsed

Berakhir dan tidak melanjutkan/dibatalkan.

  • Living benefit

Uang yang dibayarkan di muka (dari jumlah manfaat) jika orang yang diasuransikan sakit parah.

  • Longevity risk

Kemungkinan bahwa seseorang akan hidup lebih lama.

Back to Top

 

M

  • Management expense ratio

Bagian dari beban reksa dana, termasuk gaji manajer reksa dana yang dibebankan oleh perusahaan dana sebelum kembali dibayar kepada investor.

  • Market risk

Perubahan harga pasar yang mempengaruhi investasi.

  • Maturity date

Tanggal yang diterbitkan untuk membayar nilai obligasi.

  • Minimum retained premium

Premi minimum untuk pembatalan kebijakan.

  • Mortality

Kematian.

  • Mortgage life insurance

Asuransi yang pada saat seseorang meninggal, membayar perusahaan yang membayarkan hipoteknya.

Back to Top

 

N

  • Named insured

Orang yang disebutkan dalam kebijakan, dan ditanggung oleh kebijakan.

  • Net asset value per share

Nilai satu unit dalam reksa dana.

  • Non-concurrent insurance

Asuransi yang mencakup risiko yang berbeda.

  • Non-disclosure

Tidak memberikan informasi penting.

  • Non-insurable risk

Resiko yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi.

Back to Top

 

O

  • Occupational accident

Kecelakaan kerja.

  • Occupational disease

Penyakit dari pekerjaan.

  • Optional settlement clause

Klausul yang memungkinkan seseorang untuk memilih bagaimana dia ingin klaimnya dibayarkan.

Back to Top

 

P

  • Participating insurance

Asuransi jiwa yang membayar dividen keluar (uang) kepada pemegang polis apabila perusahaan memiliki laba surplus yang terkait dengan asuransi jiwa, sering disebut sebagai “par insurance”.

  • Payee

Orang dibayar.

  • Payer

Orang yang membayar.

  • Percentage participation

Klausul dalam polis asuransi kesehatan yang mengatakan persentase klaim bahwa perusahaan asuransi akan membayar.

  • Permanent life insurance

Menyediakan cakupan seumur hidup meskipun pihak tertanggung membayar preminya untuk waktu yang telah ditentukan. Selama premi dibayar, asuransi jiwa tetap berlaku, tidak peduli apa usia Tertanggung atau bagaimana keadaan kesehatannya.

  • Permanent partial disability

Sebagian cacat seumur hidup.

  • Permanent total disability

Cacat seumur hidup.

  • Physical hazard

Bahaya secara fisik.

  • Policy anniversary

Hari dan bulan yang sama setiap tahun untuk menandai kebijakan yang dimulai.

  • Policy fund

Keadaan dimana pembayaran mendapatkan bunga berdasarkan pilihan account investasi yang dipilih.

  • Policy limit

Jumlah maksimum uang bahwa perusahaan asuransi akan membayar klaim di bawah kebijakan.

  • Policy provisions

Detail polis.

  • Power of attorney

Pemberian kuasa dari seseorang untuk pengacara.

  • Pre-existing condition

Kondisi fisik yang ada sebelum awal kebijakan.

  • Preferred rates

Seseorang mendapat premi yang lebih rendah jika dia kurang berisiko untuk dijamin (sehat, non-perokok).

  • Preferred shares

Saham kepemilikan di perusahaan yang tidak memberikan hak suara tetapi melakukan dividen bayar (uang).

  • Premium

Bulanan atau tahunan pembayaran untuk polis asuransi jiwa.

  • Premium discount plan

Mendapatkan diskon karena membayar premi sebelum jatuh tempo.

  • Presumptive disability

Mempertimbangkan hilangnya mata atau anggota tubuh atau kemampuan untuk berbicara menjadi cacat total.

  • Principal (or face value)

Jumlah yang “dipinjam” oleh seseorang yang menerbitkan obligasi.

  • Principal sum

Jumlah yang akan dibayar, dalam satu kali pembayaran, pada kematian orang yang diasuransikan atau pemotongan secara disengaja.

  • Probationary period

Waktu dari hari pertama sakit atau cacat sampai polis asuransi kesehatan mulai membayar.

  • Prohibited list/risk

Daftar resiko perusahaan yang tidak dijamin oleh asuransi.

  • Pro rata cancellation

Membatalkan kebijakan dan mendapatkan kembali premi yang dibayar untuk cakupan waktu yang belum dilewati.

  • Pro rata clause

Klausul yang memberikan biaya untuk mengubah atau membatalkan kebijakan.

  • Prorating

Menyesuaikan tunjangan yang diberikan karena kesalahan atau karena asuransi lain mencakup hal yang sama.

  • Protection

Perlindungan bagi orang yang mengikuti asuransi.

  • Provisional premium

Premi sementara.

  • Proxy

Seseorang yang bertindak untuk orang lain.

Back to Top

 

R

  • Rate of return

Keuntungan atau kerugian yang Anda buat sebagai persentase dari jumlah total yang diinvestasikan.

  • Reformation of a policy

Rewording dari kebijakan.

  • Remoteness of damage

Penyebab kerusakan secara tidak langsung.

  • Renewal premium

Memperbarui premi.

  • Restoration premium

Premi untuk membawa kebijakan kembali ke nilai aslinya (setelah klaim).

  • Retroactive restoration

Klausul dalam kebijakan yang secara otomatis membawa kembali ke nilai aslinya setelah klaim.

  • Return premium

Proses pengembalian premi.

  • Rider

Penambahan kebijakan.

Back to Top

 

S

  • Short rate cancellation

Membatalkan kebijakan sebelum berakhir.

  • Stock company

Perusahaan yang mengeluarkan saham.

  • Straight life insurance

Asuransi jiwa yang tidak mengikat pada tabungan manapun.

  • Surrender

Untuk membatalkan kebijakan sebelum berakhir, dengan persetujuan kedua belah pihak (pihak yang diasuransikan, dan perusahaan asuransi).

  • Surrender charge

Biaya yang harus dibayarkan pemegang polis apabila ia memutuskan untuk menguangkan polisnya.

Back to Top

 

T

  • Tax-deferred

Dikenakan pajak kemudian (misalnya, setelah penarikan).

  • Term insurance benefit

Memberikan pemegang polis kemampuan untuk menambahkan asuransi berjangkapada kebijakan hidup permanen atau universal untuk melindungi seseorang dalam kebutuhan sementara.

  • Testate

Hak untuk memiliki.

  • Testator

Orang yang membuat wasiat.

  • Trust

Sebuah akun tempat aset untuk orang yang akan menerima manfaatnya.

  • Trustee

Orang yang mengelola akun tersebut.

Back to Top

 

U

  • Underwrite

Pihak yang mengasuransikan.

  • Underwriter

Perusahaan asuransi.

  • Universal life insurance

Menggabungkan asuransi jiwa permanen ditambah kemampuan untuk melakukan investasi yang tumbuh tanpa pajak dalam kebijakan.

Back to Top

 

V

  • Valuation

Perkiraan nilai.

Back to Top

 

W

  • Waiver

Meninggalkan hak.

  • Waiver of premium

Pemegang polis tidak harus membayar premi.

  • Warranty

Pernyataan dalam kontrak, yang jika tidak dipenuhi di tengah jalan biasanya akan diberikan kepada pihak lain untuk kompensasi.

Back to Top