PT Sun Life Financial Indonesia telah mendapat izin usaha dari pihak yang berwenang sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-308/KM.13/1991 tanggal 7 Oktober 1991, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Surat Menteri Keuangan No. S-022/MK.6/2002 tanggal 11 Januari 2002. PT Sun Life Financial Indonesia juga sudah mendapatkan izin usaha untuk unit syariahnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-585/KM.10/2010 tanggal 8 Oktober 2010.