Memberikan perlindungan atas penyakit kritis dengan pilihan masa pertanggungan hingga usia 65 atau 88 tahun. Selengkapnya
Sun Life Indonesia memahami akan perencanaan masa depan Anda dan keluarga tercinta yang meliputi perencanaan dana hari tua, perencanaan pendidikan anak, perencanaan tabungan dan investasi, dana darurat hingga perlindungan penghasilan keluarga.
Asuransi Brilliance Spektra Invest merupakan program perlindungan jiwa dan investasi yang khusus disediakan agar Anda mendapatkan kemudahan dalam perencanaan finansial sekaligus memberikan perlindungan terhadap jiwa Anda untuk terus menjaga kesejahteraan di masa depan.
Keunggulan produk:
Ketentuan umum
-Pemegang Polis : 18 – 80 tahun
-Peserta : 30 hari – 70 tahun
Klik di sini untuk Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan
Klik di sini untuk e-brochure.
Catatan: Asuransi Brilliance Spektra Invest merupakan produk asuransi jiwa terkait investasi (PAYDI). Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.
Memberikan perlindungan atas penyakit kritis dengan pilihan masa pertanggungan hingga usia 65 atau 88 tahun. Selengkapnya
Membayarkan santunan sejumlah 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung menderita salah satu dari 40 penyakit kritis yang telah ditentukan dalam Polis selama masa pertanggungan. Selengkapnya
Memberikan santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan asuransi. Selengkapnya
Memberikan santunan kepada tertanggung apabila mengalami cidera atau meninggal karena kecelakaan. Selengkapnya
Memberikan berbagai manfaat pada saat Anda atau anggota keluarga harus dirawat di rumah sakit. Selengkapnya
Perlindungan kesehatan sejak dini hingga mencapai usia 88 tahun. Selengkapnya
Memberikan perlindungan kesehatan secara lengkap yang berstandar dunia hingga usia 88 tahun. Selengkapnya
Membebaskan Anda dari kewajiban untuk membayar premi apabila didiagnosis menderita salah satu dari 40 penyakit kritis yang telah ditentukan dalam polis. Selengkapnya
Memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi jika pemilik polis meninggal dunia dalam masa pembayaran premi. Selengkapnya
Manfaat Pembebasan Premi Akibat Pemilik Polis Cacat Total Tetap selama 6 bulan berturut-turut sebelum mencapai usia 60 tahun. Selengkapnya
Manfaat Pembebasan Premi Akibat Pemilik Polis Cacat Total Tetap selama 6 bulan berturut-turut sebelum mencapai usia 60 tahun. Selengkapnya