Jangan biarkan anggota keluarga Anda menanggung beban jika suatu saat hal buruk terjadi pada Anda. Bebaskan keluarga Anda dari rasa khawatir akan beban pembayaran premi dengan tambahan manfaat dari produk asuransi tambahan (rider) Waiver of Premium – Death.
Asuransi tambahan ini memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi jika pemilik polis meninggal dunia dalam masa pembayaran premi.
Usia masuk: 18 – 60 tahun
Masa pembayaran premi: sejak dimulainya masa asuransi hingga akhir dari masa pembayaran premi asuransi dasar atau hingga Tertanggung mencapai usia 65 tahun, yang mana yang lebih dahulu terjadi.
Masa asuransi: hingga Tertanggung mencapai usia 65 atau 88 tahun, sesuai dengan masa pembebasan premi yang dipilih.
Asuransi tambahan ini dapat ditambahkan ke produk-produk sebagai berikut:
Klik di sini untuk informasi produk secara detail.
© 2020 Sun Life Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang. PT Sun Life Financial Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Menara Sun Life Lantai Dasar, Jl Dr Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.3, Kawasan Mega Kuningan - Jakarta Selatan 12950