Katakanlah kamu sudah menikah dan memiliki seorang anak. Sudah sewajarnya kamu memiliki asuransi yang mampu melindungimu serta keluarga dari berbagai masalah finansial yang timbul akibat risiko kehidupan, seperti penyakit kritis atau kecelakan. Jadi, kamu bisa fokus memulihkan diri tanpa perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan dan keuangan keluarga.

Namun, sebagai seorang yang beriman, tentunya kamu tetap ingin menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam urusan finansial. Asuransi syariah bisa menjadi pilihan yang tepat. Sebab, asuransi yang menganut prinsip syariah ini mengedepankan sejumlah kebaikan, yaitu: 

 

Beribadah

Berumah tangga merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Adalah kewajibanmu sebagai suami atau istri untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik itu materil maupun moril.

Memiliki asuransi syariah merupakan salah satu cara untuk menjamin keberlangsungan finansial keluarga sekaligus memberikan ketenangan batin jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan kepadamu. Dengan begitu, kamu telah melakukan dua hal sekaligus, yaitu menjalankan ibadah sambil memenuhi kebutuhan finansial. 

 

Tolong-menolong

Nilai ini merupakan salah satu landasan penting dalam asuransi syariah. Sebab, asuransi syariah diciptakan dengan tujuan bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan untuk membantu nasabah yang membutuhkan bantuan. 

Caranya, dengan mengelola dana milik nasabah yang terkumpul untuk kemudian dikembalikan ke nasabah yang terkena musibah melalui proses akad yang sesuai syariat-syariat Islam. Dalam konteks ini, musibah bisa diartikan sebagai risiko hidup, seperti jatuh sakit atau kecelakaan. 

 

Keadilan

Asuransi syariah menerapkan prinsip keadilan. Artinya, baik para nasabah maupun perusahaan asuransi sama-sama menanggung risiko dan keuntungan yang didapat. 

Jika sebuah risiko menimpa salah satu nasabah, maka klaim atau ganti rugi akan ditanggung bersama-sama. Begitu juga dengan keuntungan. 

Keuntungan yang didapat dari hasil investasi premi nantinya akan dibagi rata ke semua nasabah dan tentunya perusahaan asuransi. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa terzalimi atau dirugikan atas penggunaan produk asuransi tersebut.

 

Kerja sama

Asuransi syariah juga menerapkan prinsip kerja sama antara nasabah dan perusahaan asuransi selaku pengelola dananya. Kerja sama ini disepakati pada proses akad atau perjanjian awal. 

Yang dimaksud dengan akad adalah proses perikatan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Dalam proses akad, tidak boleh ada unsur penipuan, perjudian, penganiayaan, dan penyuapan. Selain itu, tidak boleh ada juga sesuatu yang dinilai haram atau maksiat.

Setelah disepakati, keduanya akan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing secara adil dan dengan seimbang.

 

Kejujuran

Asuransi syariah mengharuskan perusahaan asuransi dan para nasabah untuk menjunjung tinggi kejujuran. Dalam mengelola dana nasabah, perusahaan asuransi tidak boleh mencari keuntungan atau mengambil keputusan secara sepihak. 

Di sisi lain, nasabah juga harus bersikap jujur dan tidak boleh mengada-ada saat mengajukan klaim demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Jadi, kamu tidak perlu ragu lagi untuk memiliki asuransi syariah. Lindungi diri dan keluargamu dengan produk asuransi syariah dari Sun Life Indonesia. Pastikan kamu memilih yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan juga prinsip hidup.