Punya Permasalahan Produk Jasa Keuangan? Laporkan ke LAPS SJK!

Mei 10, 2024

Langkah Pengaduan Ke LAPS SJK Apabila Memiliki Permasalahan dengan Produk Jasa Keuangan

 

Langkah Pengaduan Ke LAPS SJK Apabila Memiliki Permasalahan dengan Produk Jasa Keuangan

Dalam lingkungan bisnis, terutama di sektor jasa keuangan, tidak jarang kita menghadapi situasi di mana ada ketidakpuasan atau perbedaan pendapat antara konsumen dengan pelaku usaha. Untuk menyelesaikan hal ini secara adil dan efektif, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan.

LAPS SJK berperan penting dalam memberikan alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur peradilan konvensional, seperti pengadilan umum atau peradilan arbitrase. Dengan adanya LAPS SJK, diharapkan dapat mengurangi beban peradilan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dengan lembaga keuangan, sehingga dapat mempercepat penyelesaian masalah dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Namun, bagaimana langkah-langkahnya jika kita memiliki permasalahan dengan produk jasa keuangan dan ingin menyampaikan pengaduan ke LAPS SJK?

Jenis Pengaduan yang Dapat Ditangani oleh LAPS SJK

Sebelum membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah pengaduan, kita perlu memahami jenis-jenis aduan yang dapat ditangani dan diselesaikan melalui LAPS SJK. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, ada dua jenis pengaduan yang diajukan oleh konsumen terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), yaitu pengaduan yang berindikasi sengketa dan pengaduan yang berindikasi pelanggaran.

Langkah-Langkah Pengaduan ke LAPS SJK

Berikut ini langkah-langkah pengaduan yang bisa Anda ajukan ke LAPS SJK:

  • Pengajuan Permohonan Penyelesaian

Para pihak dapat mengajukan permohonan penyelesaian sesuai dengan prosedur dan aturan mediasi LAPS SJK. Permohonan ini diajukan kepada Sekretariat LAPS SJK dengan membayar Biaya Pendaftaran Permohonan Mediasi. Namun, terdapat pengecualian untuk sengketa retail dan small claim.

  • Pengaduan Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)

LAPS SJK juga menerima pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang dapat diakses melalui kontak157.ojk.go.id. Melalui APPK, konsumen dapat menyampaikan pengaduan mereka terhadap produk jasa keuangan secara langsung dan terstruktur.

Jenis Layanan Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK dan Contoh Kasus

Jenis layanan penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK dapat dilakukan melalui mediasi dan arbitrasi, tergantung pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut. Berikut penjelasan masing-masing jenis layanan:

  • Mediasi

Jika pengaduan memenuhi syarat untuk penyelesaian melalui mediasi, para pihak akan diminta untuk membuat kesepakatan mediasi di LAPS SJK melalui Perjanjian Mediasi. Proses verifikasi dan klarifikasi akan dilakukan sebelum memulai mediasi untuk memastikan bahwa pengaduan layak untuk diproses lebih lanjut.

Berikut contoh proses mediasi di LAPS SJK antara seorang konsumen dan sebuah bank:

Misalnya, terjadi seorang konsumen mengajukan sengketa terhadap bank terkait denda keterlambatan pembayaran kartu kredit yang dianggapnya tidak wajar,. maka Maka akan dilakukan permohonan mediasi. , Kkonsumen dan bank setuju untuk mengajukan permohonan mediasi ke LAPS SJK untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai dan di luar pengadilan.

LAPS SJK kemudian akan menunjuk seorang mediator yang memiliki keahlian dan pengetahuan dalam penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Pada sesi mediasi, mediator bertindak sebagai pihak netral yang membantu memfasilitasi komunikasi antara konsumen dan bank. Mereka mendengarkan argumen dan kepentingan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua.

Mediator membantu kedua belah pihak untuk mempertimbangkan solusi-solusi alternatif, seperti penyesuaian denda, restrukturisasi pembayaran, atau kompensasi lainnya. Melalui proses negosiasi yang dipandu oleh mediator, konsumen dan bank mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak terkait penyelesaian sengketa tersebut.

Kesepakatan yang dicapai kemudian dijadikan sebagai perjanjian resmi antara konsumen dan bank, yang ditandatangani dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Dalam contoh di atas, mediasi di LAPS SJK membantu menghindari proses peradilan yang lebih panjang dan mahal, sambil memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berkomunikasi secara terbuka dan mencapai solusi yang saling menguntungkan. Mediasi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui pertempuran hukum yang memakan waktu dan biaya.

  • Arbitrase

Untuk penyelesaian melalui arbitrase, perlu adanya Perjanjian Arbitrase di LAPS SJK. Setelah verifikasi dan pendaftaran selesai, langkah selanjutnya termasuk adalah pembayaran biaya administrasi dan honorarium arbiter, penunjukan arbiter, dan serta proses persidangan arbitrase.

Sebagai contoh proses arbitrase di LAPS SJK antara seorang konsumen dan sebuah lembaga keuangan adalah saat etika seorang konsumen dan sebuah perusahaan investasi memiliki perselisihan terkait klaim atas kerugian investasi yang dialami oleh konsumen.

Konsumen dan perusahaan investasi setuju untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui proses arbitrase yang diatur oleh LAPS SJK, sebagai alternatif dari jalur peradilan konvensional. Kemudian, LAPS SJK menunjuk panel arbitrator yang terdiri dari para ahli hukum dan keuangan untuk memimpin proses arbitrase. Arbitrator dipilih berdasarkan keahlian dan pengalaman mereka dalam penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.

Konsumen, perusahaan investasi, dan arbitrator menyetujui prosedur arbitrase yang akan digunakan, termasuk jadwal persidangan, pertukaran bukti, dan proses keputusan. Selanjutnya, pada pendengaran arbitrase, kedua belah pihak menyajikan bukti-bukti dan argumen mereka kepada panel arbitrator. Arbitrator memimpin proses ini dengan adil dan netral, memastikan bahwa kedua belah pihak diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan kasus mereka.

Setelah mendengar semua bukti dan argumen, panel arbitrator menyusun keputusan arbitrase yang mengikat kedua belah pihak. Keputusan ini biasanya mencakup penentuan kewajiban finansial (, jika ada), serta penyelesaian lainnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Keputusan arbitrase yang telah disusun kemudian dilaksanakan oleh kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelaksanaan ini mencakup pembayaran kompensasi, pemulihan aset, atau langkah lain yang diperlukan sesuai dengan keputusan arbitrase.

Dalam proses arbitrase menurut contoh di atas, LAPS SJK memberikan alternatif yang efisien dan terpercaya dalam menyelesaikan sengketa di sektor jasa keuangan. Dengan melibatkan panel arbitrator yang berpengalaman, proses ini dapat memastikan bahwa sengketa diselesaikan secara adil dan berdasarkan hukum, tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan kompleks. Arbitrase juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa.

Langkah pengaduan ke LAPS SJK merupakan proses yang terstruktur dan diatur dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan, para pihak dapat memperoleh penyelesaian yang adil dan efektif terkait permasalahan dengan produk jasa keuangan.

Melalui mediasi atau arbitrase yang ditawarkan oleh LAPS SJK, diharapkan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang dan kompleks. Dengan demikian, konsumen dan pelaku usaha dapat menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati di dalam dunia bisnis yang dinamis.