Pengumuman Pengalihan Portfolio Sun Life Syariah

PT Sun Life Financial Indonesia (“Sun Life Indonesia”) menyampaikan bahwa rencana pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (“UUS”), termasuk pengalihan data pribadi nasabah terkait dari UUS Sun Life Indonesia kepada PT Sun Life Financial Syariah Indonesia (“Sun Life Syariah”), telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) pada tanggal 3 September 2026.

Pengalihan Portofolio Kepesertaan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2026 (“Tanggal Efektif”). Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pemisahan Unit Usaha Syariah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi nasabah. Sun Life Indonesia dan Sun Life Syariah akan memastikan proses pengalihan berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan. 

Sejak Tanggal Efektif, Sun Life Syariah akan menjadi perusahaan asuransi syariah yang bertanggung jawab atas pembayaran klaim, manfaat asuransi, serta kewajiban lainnya sebagaimana tercantum dalam polis yang berlaku.

Pengalihan portofolio kepesertaan ini tidak akan mengurangi, mengubah, maupun memengaruhi manfaat polis, hak, kewajiban, layanan, maupun proses klaim. Apabila Sun Life Indonesia tidak menerima keberatan dari nasabah sampai dengan Tanggal Efektif, maka nasabah dianggap telah menyetujui Pengalihan Portofolio Kepesertaan tersebut. Informasi mengenai penyampaian keberatan dan mekanisme pengakhiran polis dapat diperoleh melalui Pusat Layanan Nasabah Sun Life. 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

PT SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA  

Menara Sun Life Lantai 12  

Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.3   

Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950  

Pusat Layanan Nasabah: 1500786 atau klik tautan berikut: slfi.co/sun/PusatLayanan

Email: SLI_Care@sunlife.com