KV-ASAH-1200x600.jpg

Ikhtiar Terjaga, Masa Depan Lebih Bermakna

Merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna berbasis syariah yang membantu menjaga Langkah Ikhtiar Anda dalam setiap prioritas kehidupan untuk Masa Depan Lebih Bermakna. Dengan memberikan manfaat perlindungan jiwa syariah serta manfaat asuransi lainnya berupa Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak yang dapat menyesuaikan prioritas kehidupan yang ingin Anda capai agar tepat sasaran dan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dinamis

Membantu Anda menyesuaikan perencanaan keuangan seperti untuk dana pendidikan, dan hari tua atau perencanaan lainnya, dengan total Manfaat Tunai Tahunan hingga 237,5% dari Kontribusi Tahunan.

Mudah

Pengajuan asuransi tanpa pemeriksaan medis untuk usia masuk Peserta hingga 70 tahun.

Aman

Memberikan ketenangan atas risiko Meninggal Dunia berupa Santunan Asuransi hingga 50% dari Kontribusi Tahunan, dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia akibat kecelakaan saat Ibadah Haji/Umrah sebesar 25% dari Kontribusi Tahunan, beserta Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak.

Bagaimana Produk Ini Membantu

FAQ

Q. Siapa yang dapat memiliki SHIELD?

A : SHIELD dapat dimiliki dengan Usia Masuk:

  • Pemegang Polis: 18-80 tahun
  • Peserta: 0 (30 hari)-70 tahun, sesuai dengan Masa Asuransi yang dipilih pada tabel berikut:

Masa Asuransi (tahun)

Usia Masuk

15

0 (30 hari) – 70 tahun

20

0 (30 hari) – 65 tahun

Q. Berapa lama Masa Pembayaran Kontribusi SHIELD?

A : 15 atau 20 tahun

Q. Berapa lama Masa Asuransi/Masa Berlaku Polis SHIELD?

A : 5 tahun

Q. Mata Uang apa yang digunakan untuk SHIELD?

A : US Dollar

Q. Bagaimana ketentuan Kontribusi SHIELD?

A : Minimum Kontribusi Tahunan yang dapat dipilih sesuai dengan Masa Asuransi yaitu:

Masa Asuransi (tahun)

Minimal Kontribusi (USD)

15

5.000

20

3.000

  • Maksimum Kontribusi, sesuai dengan keputusan Underwriting selama Santunan Asuransi tidak melebihi USD100.000.
  • Frekuensi Pembayaran Kontribusi yang tersedia yaitu secara Bulanan/Kuartalan/Semesteran/Tahunan.
  • Kontribusi yang dibayarkan sudah memperhitungkan komponen Ujrah dan/atau imbal jasa yang diberikan oleh Pengelola sebagai Perusahaan Asuransi kepada Tenaga Pemasar dan Bank sebagai mitra Kerjasama

Q. Berapakah Santunan Asuransi yang akan didapatkan di SHIELD?

A : Santunan Asuransi dibedakan berdasarkan usia masuk Peserta sesuai Masa Asuransi yang dipilih sebagai berikut:

Jenis Manfaat

Usia Masuk Peserta (tahun)

Santunan Asuransi (% Kontribusi Tahunan)


15 tahun

0 - 45

50%

46 - 65

25%


20 tahun

0 - 45

50%

46 - 70

25%

Maksimal Santunan Asuransi sebesar USD100.000 untuk Usia Masuk Peserta 0–65 tahun, dan maksimal Santunan Asuransi sebesar USD50.000 untuk Usia Masuk Peserta 66–70 tahun.

Q. Akad apa saja yang ada pada SHIELD?

A : 

  • Akad Hibah Mu’allaqah bi al-Syarth

Janji atau komitmen (iltizam) Pengelola untuk memberikan hibah berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pengelola secara jelas dan diketahui oleh Pemegang Polis pada saat penawaran berupa Manfaat Hibah.

  • Akad Tabarru’

Akad hibah dalam bentuk pemberian Iuran Tabarru’ dari Pemegang Polis kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para Pemegang Polis yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial sebagaimana diatur dalam Polis.

  • Akad Wakalah Bil Ujrah

Akad antara Pemegang Polis secara individu dengan Pengelola yang memberikan kuasa kepada Pengelola dengan tujuan komersial sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan berdasarkan Polis ini, dengan imbalan berupa Ujrah.

Q. Bagaimana ketentuan Surplus Underwriting pada SHIELD?

A : Surplus Underwriting pada setiap akhir tahun keuangan (jika ada) akan dibagikan setelah dikurangi Qardh (jika ada) sesuai dengan persentase pembagian (nisbah) sebagai berikut:

  • Pemegang Polis: 50%
  • Dana Tabarru’: 10%
  • Pengelola: 40%

Dalam hal Surplus Underwriting yang menjadi hak Pemegang Polis lebih kecil dari Rp50.000 maka akan disalurkan kepada lembaga sosial yang memiliki izin darilembaga pemerintah Indonesia yang berwenang.

Q. Bagaimana ketentuan Alokasi Kontribusi dan Ujrah pada SHIELD?

A : a. Alokasi Kontribusi

  • Alokasi Kontribusi untuk Dana Tabarru’ adalah sebesar Iuran Tabarru’  yang diambil dari Kontribusi Tahunan dan akan dibayarkan setiap bulan selama Masa Pembayaran Kontribusi, mulai bulan pertama sejak Tanggal Berlaku Polis. Besaran Iuran Tabarr’ dihitung dengan formula sebagai berikut:

  Iuran Tabarru’ = (Kontribusi Tahunan x Tingkat Iuran Tabarru’ ¹) ) ÷ 12

1)Tingkat Iuran Tabarru‘ bergantung dengan Plan yang dipilih sebagai berikut:

Plan

Usia Masuk Peserta (tahun)

 

Tahun Polis

1

2

3

4

5

 

 

5P15

0 - 45

2,5%

2,5%

5,0%

5,0%

7,5%

46 - 60

5,0%

5,0%

10,0%

10,0%

17,5%

61 - 70

7,5%

10,0%

15,0%

25,0%

25,0%

 

 

5P20

0 - 45

2,5%

5,0%

5,0%

7,5%

10,0%

46 - 60

5,0%

10,0%

15,0%

17,5%

20,0%

61 - 65

12,5%

15,0%

20,0%

25,0%

25,0%

  • Alokasi Kontribusi untuk Nilai Tunai adalah sebesar Kontribusi setelah dikurangi Ujrah Kontribusi dan Iuran Tabarru’. Besaran Nilai Tunai yang terbentuk adalah:

Plan

Usia Masuk Peserta (tahun)

Tahun Polis

1

2

3

4

5

 

 

5P15

0 - 45

90,0%

87,5%

35,0%

20,0%

17,5%

46 - 60

87,5%

85,0%

30,0%

15,0%

7,5%

61 - 70

85,0%

80,0%

25,0%

0,0%

0,0%

 

 

5P20

0 - 45

90,0%

85,0%

35,0%

17,5%

15,0%

46 - 60

87,5%

80,0%

25,0%

7,5%

5,0%

61 - 65

80,0%

75,0%

20,0%

0,0%

0,0%

Catatan: tingkat imbal hasil yang besarnya tergantung kinerja invstasi yang dikelola.

  • Alokasi Kontribusi untuk Ujrah Kontribusi guna pengelolaan risiko (Ujrah Kontribusi) adalah sebesar persentase dari Kontribusi pada tabel di bawah berdasarkan Plan yang dipilih. Ujrah Kontribusi dibayarkan selama Masa Pembayaran Kontribusi. 

b. Ujrah

  • Ujrah Pengelolaan Nilai Tunai, dikenakan sebesar maksimal 0,645% (nol koma enam empat lima persen) per tahun dari Nilai Tunai yang terbentuk.
  • Ujrah Pencetakan Polis dikenakan sebesar Rp150.000 apabila Pemegang Polis menghendaki Polis dalam bentuk cetak (hardcopy).

“Produk ini adalah asuransi jiwa syariah dengan manfaat, biaya/Ujrah, syarat, ketentuan, risiko, serta pengecualian yang mengacu pada Polis. Harap membaca Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan serta Polis secara lengkap sebelum membeli.”

Tidak ada kampanye produk saat ini.