Membantu Anda menyesuaikan perencanaan keuangan seperti untuk dana pendidikan, dan hari tua atau perencanaan lainnya, dengan total Manfaat Tunai Tahunan hingga 237,5% dari Kontribusi Tahunan.
Tidak ada kampanye produk saat ini.
Merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna berbasis syariah yang membantu menjaga Langkah Ikhtiar Anda dalam setiap prioritas kehidupan untuk Masa Depan Lebih Bermakna. Dengan memberikan manfaat perlindungan jiwa syariah serta manfaat asuransi lainnya berupa Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak yang dapat menyesuaikan prioritas kehidupan yang ingin Anda capai agar tepat sasaran dan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Membantu Anda menyesuaikan perencanaan keuangan seperti untuk dana pendidikan, dan hari tua atau perencanaan lainnya, dengan total Manfaat Tunai Tahunan hingga 237,5% dari Kontribusi Tahunan.
Pengajuan asuransi tanpa pemeriksaan medis untuk usia masuk Peserta hingga 70 tahun.
Memberikan ketenangan atas risiko Meninggal Dunia berupa Santunan Asuransi hingga 50% dari Kontribusi Tahunan, dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia akibat kecelakaan saat Ibadah Haji/Umrah sebesar 25% dari Kontribusi Tahunan, beserta Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak.
Bagaimana Produk Ini Membantu
FAQ
Q. Siapa yang dapat memiliki SHIELD?
A : SHIELD dapat dimiliki dengan Usia Masuk:
Masa Asuransi (tahun) | Usia Masuk |
|---|---|
15 | 0 (30 hari) – 70 tahun |
20 | 0 (30 hari) – 65 tahun |
Q. Berapa lama Masa Pembayaran Kontribusi SHIELD?
A : 15 atau 20 tahun
Q. Berapa lama Masa Asuransi/Masa Berlaku Polis SHIELD?
A : 5 tahun
Q. Mata Uang apa yang digunakan untuk SHIELD?
A : US Dollar
Q. Bagaimana ketentuan Kontribusi SHIELD?
A : Minimum Kontribusi Tahunan yang dapat dipilih sesuai dengan Masa Asuransi yaitu:
Masa Asuransi (tahun) | Minimal Kontribusi (USD) |
|---|---|
15 | 5.000 |
20 | 3.000 |
Q. Berapakah Santunan Asuransi yang akan didapatkan di SHIELD?
A : Santunan Asuransi dibedakan berdasarkan usia masuk Peserta sesuai Masa Asuransi yang dipilih sebagai berikut:
Jenis Manfaat | Usia Masuk Peserta (tahun) | Santunan Asuransi (% Kontribusi Tahunan) |
|---|---|---|
| 0 - 45 | 50% |
46 - 65 | 25% | |
| 0 - 45 | 50% |
46 - 70 | 25% |
Q. Akad apa saja yang ada pada SHIELD?
A :
Janji atau komitmen (iltizam) Pengelola untuk memberikan hibah berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pengelola secara jelas dan diketahui oleh Pemegang Polis pada saat penawaran berupa Manfaat Hibah.
Akad hibah dalam bentuk pemberian Iuran Tabarru’ dari Pemegang Polis kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para Pemegang Polis yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial sebagaimana diatur dalam Polis.
Akad antara Pemegang Polis secara individu dengan Pengelola yang memberikan kuasa kepada Pengelola dengan tujuan komersial sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan berdasarkan Polis ini, dengan imbalan berupa Ujrah.
Q. Bagaimana ketentuan Surplus Underwriting pada SHIELD?
A : Surplus Underwriting pada setiap akhir tahun keuangan (jika ada) akan dibagikan setelah dikurangi Qardh (jika ada) sesuai dengan persentase pembagian (nisbah) sebagai berikut:
Dalam hal Surplus Underwriting yang menjadi hak Pemegang Polis lebih kecil dari Rp50.000 maka akan disalurkan kepada lembaga sosial yang memiliki izin darilembaga pemerintah Indonesia yang berwenang.
Q. Bagaimana ketentuan Alokasi Kontribusi dan Ujrah pada SHIELD?
A : a. Alokasi Kontribusi
Iuran Tabarru’ = (Kontribusi Tahunan x Tingkat Iuran Tabarru’ ¹) ) ÷ 12
1)Tingkat Iuran Tabarru‘ bergantung dengan Plan yang dipilih sebagai berikut:
Plan | Usia Masuk Peserta (tahun) |
Tahun Polis | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
5P15 | 0 - 45 | 2,5% | 2,5% | 5,0% | 5,0% | 7,5% |
46 - 60 | 5,0% | 5,0% | 10,0% | 10,0% | 17,5% | |
61 - 70 | 7,5% | 10,0% | 15,0% | 25,0% | 25,0% | |
5P20 | 0 - 45 | 2,5% | 5,0% | 5,0% | 7,5% | 10,0% |
46 - 60 | 5,0% | 10,0% | 15,0% | 17,5% | 20,0% | |
61 - 65 | 12,5% | 15,0% | 20,0% | 25,0% | 25,0% | |
Plan | Usia Masuk Peserta (tahun) | Tahun Polis | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
5P15 | 0 - 45 | 90,0% | 87,5% | 35,0% | 20,0% | 17,5% |
46 - 60 | 87,5% | 85,0% | 30,0% | 15,0% | 7,5% | |
61 - 70 | 85,0% | 80,0% | 25,0% | 0,0% | 0,0% | |
5P20 | 0 - 45 | 90,0% | 85,0% | 35,0% | 17,5% | 15,0% |
46 - 60 | 87,5% | 80,0% | 25,0% | 7,5% | 5,0% | |
61 - 65 | 80,0% | 75,0% | 20,0% | 0,0% | 0,0% | |
Catatan: tingkat imbal hasil yang besarnya tergantung kinerja invstasi yang dikelola.
b. Ujrah
“Produk ini adalah asuransi jiwa syariah dengan manfaat, biaya/Ujrah, syarat, ketentuan, risiko, serta pengecualian yang mengacu pada Polis. Harap membaca Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan serta Polis secara lengkap sebelum membeli.”
Tidak ada kampanye produk saat ini.