Ahmad, 60 tahun, ingin menjalankan usaha dan ingin memiliki perlindungan jiwa untuk membantu menjaga rencana keluarga. Ia membutuhkan produk yang mudah, baik dalam pengajuan maupun manfaat yang mudah dipahami. Melalui Si Berkah, Ahmad membayar kontribusi selama 5 tahun dengan masa asuransi 15 tahun, yang dapat disesuaikan dengan tujuan perencanaan keluarga. Jika terjadi risiko meninggal dunia setelah kontribusi lunas, keluarga dapat menerima Santunan Asuransi, sisa Manfaat Tunai Tahunan yang belum dibayarkan, serta Manfaat Akhir Kontrak dan Nilai Tunai, jika ada.
Bagi Ahmad, Si Berkah seperti payung perjalanan: tidak menghilangkan risiko, tetapi membantu keluarga tetap memiliki perlindungan saat hal tak terduga terjadi.