Keberkahan dalam menyesuaikan perencanaan keuangan Anda untuk tambahan dana pendidikan, hari tua, atau perencanaan lainnya, dengan Kontribusi minimum sebesar USD3.000 untuk total Manfaat Tunai Tahunan hingga 122,5% dari Kontribusi
Ketenangan Masa Depan Dimulai dari Ikhtiar yang Terencana
Produk asuransi jiwa tradisional dwiguna berbasis syariah yang memberikan ketenangan masa depan keluarga, dimulai dari ikhtiar yang terencana. Sesuaikan dengan prioritas kehidupan Anda dan keluarga serta dapatkan manfaat perlindungan jiwa syariah dengan Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak, untuk membantu mencapai kemapanan finansial.
Unduh Brosur Unduh Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan
Key benefits
Keberkahan dalam menyesuaikan perencanaan keuangan Anda untuk tambahan dana pendidikan, hari tua, atau perencanaan lainnya, dengan Kontribusi minimum sebesar USD3.000 untuk total Manfaat Tunai Tahunan hingga 122,5% dari Kontribusi
Keberkahan dalam pengajuan asuransi tanpa pemeriksaan medis untuk usia masuk Peserta hingga 70 tahun.
Keberkahan dalam memberikan ketenangan atas risiko Meninggal Dunia berupa Santunan Asuransi hingga 50% dari Kontribusi Tahunan, dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia akibat kecelakaan saat Ibadah Haji/Umrah sebesar 25% dari Kontribusi Tahunan, beserta Manfaat Tunai Tahunan dan Manfaat Akhir Kontrak.
Bagaimana Produk Ini Membantu
Ahmad, 60 tahun, ingin menjalankan usaha dan ingin memiliki perlindungan jiwa untuk membantu menjaga rencana keluarga. Ia membutuhkan produk yang mudah, baik dalam pengajuan maupun manfaat yang mudah dipahami. Melalui Si Berkah, Ahmad membayar kontribusi selama 5 tahun dengan masa asuransi 15 tahun, yang dapat disesuaikan dengan tujuan perencanaan keluarga. Jika terjadi risiko meninggal dunia setelah kontribusi lunas, keluarga dapat menerima Santunan Asuransi, sisa Manfaat Tunai Tahunan yang belum dibayarkan, serta Manfaat Akhir Kontrak dan Nilai Tunai, jika ada.
Bagi Ahmad, Si Berkah seperti payung perjalanan: tidak menghilangkan risiko, tetapi membantu keluarga tetap memiliki perlindungan saat hal tak terduga terjadi.
Nadia, 45 tahun, memiliki anak yang masih sekolah dan ingin menyiapkan dana pendidikan secara lebih terarah. Ia juga ingin proses pengajuan yang sederhana karena tidak ingin repot dengan pemeriksaan medis. Si Berkah membantu Nadia dengan metode Guaranteed Acceptance, sehingga pengajuan dilakukan tanpa pemeriksaan medis sesuai ketentuan. Ia dapat memilih plan dengan manfaat yang menyesuaikan kebutuhan jangka menengah keluarga. Manfaat Tunai Tahunan dapat membantu saat ada kebutuhan biaya sekolah yang datang berkala, sementara perlindungan jiwa membantu memberi rasa aman bagi keluarga jika terjadi risiko. Di akhir masa asuransi, Manfaat Akhir Kontrak dapat menjadi tambahan dana untuk tujuan yang sudah direncanakan. Bagi Nadia, Si Berkah terasa seperti kotak bekal pendidikan: diisi secara disiplin, lalu dapat membantu saat keluarga membutuhkan dukungan dana.
Rudi, 50 tahun, bekerja sebagai profesional dan mulai memikirkan masa pensiun. Ia ingin keluarganya tetap punya pegangan finansial jika terjadi risiko yang tidak terduga, sekaligus ingin menyiapkan tambahan dana untuk masa tua. Dengan Si Berkah, Rudi dapat membayar kontribusi selama 5 tahun dan memilih masa perlindungan yang sesuai kebutuhannya. Manfaat Tunai Tahunan dapat menjadi tambahan dana sesuai jadwal polis, sementara perlindungan jiwa membantu keluarganya tetap terlindungi. Jika Rudi tetap hidup hingga akhir masa asuransi, Manfaat Akhir Kontrak dapat membantu melengkapi rencana pensiunnya. Bagi Rudi, produk ini seperti tabungan perlindungan yang berjalan bersama rencana hidupnya: ada manfaat untuk keluarga, ada manfaat berkala, dan ada manfaat di akhir kontrak sesuai ketentuan polis.
FAQ
1. Siapa yang dapat memiliki Si Berkah?
Si Berkah dapat dimiliki dengan Usia Masuk:
2. Berapa lama Masa Asuransi/Masa Berlaku Polis Si Berkah?
15 tahun
3. Berapa lama Masa Pembayaran Kontribusi Si Berkah?
5 tahun
3. Mata Uang apa yang digunakan untuk Si Berkah?
US Dollar.
4. Bagaimana ketentuan Kontribusi Si Berkah?
5. Berapakah Santunan Asuransi yang akan didapatkan di Si Berkah?
Santunan Asuransi dibedakan berdasarkan usia masuk Peserta sesuai Masa Asuransi yang dipilih sebagai berikut:
Masa Asuransi (tahun) | Usia Masuk Peserta (tahun) | Santunan Asuransi (% Kontribusi Tahunan) |
15 | 0 – 45 | 50% |
46 – 70 | 25% |
Maksimal Santunan Asuransi sebesar USD100.000 untuk Usia Masuk Peserta 0–65 tahun, dan maksimal Santunan Asuransi sebesar USD50.000 untuk Usia Masuk Peserta 66–70 tahun.
6. Akad apa saja yang ada pada Si Berkah?
Akad Hibah Mu’allaqah bi al-Syarth
Janji atau komitmen (iltizam) Pengelola untuk memberikan hibah berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pengelola secara jelas dan diketahui oleh Pemegang Polis pada saat penawaran berupa Manfaat Hibah.
Akad Tabarru’
Akad hibah dalam bentuk pemberian Iuran Tabarru’ dari Pemegang Polis kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para Pemegang Polis yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial sebagaimana diatur dalam Polis.
Akad Wakalah Bil Ujrah
Akad antara Pemegang Polis secara individu dengan Pengelola yang memberikan kuasa kepada Pengelola dengan tujuan komersial sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan berdasarkan Polis ini, dengan imbalan berupa Ujrah.
7. Bagaimana ketentuan Surplus Underwriting pada Si Berkah?
a. Alokasi Kontribusi
Iuran Tabarru’ = (Kontribusi Tahunan x Tingkat Iuran Tabarru’ ¹) ) ÷ 12
1)Tingkat Iuran Tabarru’ sebagai berikut:
aPlan | Usia Masuk Peserta (tahun) | Tahun Polis | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
5P15 | 0 - 45 | 2,5% | 2,5% | 5,0% | 5,0% | 7,5% |
46 - 60 | 5,0% | 5,0% | 10,0% | 10,0% | 17,5% | |
61 - 70 | 7,5% | 10,0% | 15,0% | 25,0% | 25,0% | |
Plan | Usia Masuk Peserta (tahun) | Tahun Polis | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
5P15 | 0 - 45 | 90,0% | 87,5% | 35,0% | 20,0% | 17,5% |
46 - 60 | 87,5% | 85,0% | 30,0% | 15,0% | 7,5% | |
61 - 70 | 85,0% | 80,0% | 25,0% | 0,0% | 0,0% | |
Catatan: tingkat imbal hasil yang besarnya tergantung kinerja invstasi yang dikelola.
b. Ujrah
“Produk ini adalah asuransi jiwa syariah dengan manfaat, biaya/Ujrah, syarat, ketentuan, risiko, serta pengecualian yang mengacu pada Polis. Harap membaca Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan serta Polis secara lengkap sebelum membeli.”