Informasi deviden dan nilai tunai variabel untuk pemegang polis
Pernyataan Tentang Dividend dan Nilai Tunai Variabel untuk Polis Partisipasi
Asuransi jiwa memindahkan risiko dari individu kepada perusahaan penanggung, dan merupakan kumpulan risiko atas polis-polis dari grup yang besar. Polis asuransi jiwa yang berupa polis partisipasi juga mengatur pembagian risiko diantara pemegang polis dan penanggung. Sebagai salah satu bentuk pembagian risiko, pemegang polis partisipasi ikut serta menanggung hasil dari pengalaman penanggung yang berkaitan dengan polis partisipasi melalui mekanisme dividen kepada para pemegang polis atau perubahan Nilai Tunai Variabel (NTV) yang dinyatakan dalam polis-polis pemegang polis. Dividen kepada pemegang polis dan NTV ini tidak dijamin dan dapat berubah – ubah dari tahun ke tahun.
Secara umum, dividen kepada pemegang polis dan perubahan NTV pada polis merefleksikan hasil dari pengalaman, dalam jangka waktu tertentu, dari kelompoknya yang telah disesuaikan untuk menjaga konsistensi distribusinya, dari satu periode ke periode yang lainnya. Dividen kepada pemegang polis dan perubahan NTV akan bervariasi sesuai dengan hasil dari sejumlah faktor berdasarkan kinerja pengalaman perusahaan, yang dikaitkan dengan hasil investasi termasuk memperhitungkan akibat dari kegagalan aset yang pada umumnya merupakan faktor yang paling menentukan. Faktor-faktor lainnya adalah termasuk tetapi tidak terbatas pada pengalaman tingkat mortalita, pajak, pembatalan pemegang polis dan, pada kondisi tertentu biaya operasional dan biaya investasi.
Proses pengalokasian dividen kepada pemegang polis dan NTV didasarkan pada tujuan untuk mendapatkan keseimbangan diantara kelompok polis, meskipun dalam keadaan tertentu, terdapat keterbatasan dalam penerapan alokasinya.
Setiap tahun, Dewan Direksi PT. Sun Life Financial Indonesia akan menentukan jumlah pendapatan yang akan didistribusikan kepada pemegang polis partisipasi dan pemegang saham. Keputusan akan didasarkan pada pendapat dari Aktuaris Perusahaan yang ditunjuk, yang mengaplikasikan prinsip dan praktis Aktuaria yang dapat dipertanggungjawabkan.
